Kaya Dan Miskin Dalam Al Quran

Kaya Dan Miskin Dalam Al Quran

Inilah Pahala Sholat di Masjidil Haram Kota Makkah

Dalam Al Quran, Surat An Nisa ayat 119, Allah SWT berfirman:

وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا

Artinya: Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya,166) dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.”167) Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata. (QS. An Nisa: 119)

Dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan adanya larangan membuat tato pada wajah. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah melaknat orang yang berbuat demikian.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi SAW telah bersabda: "Allah melaknati wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan". (HR. Al Bukhari).

Dalam hadis sahih lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu'anhu berkata: "Allah melaknat wanita tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alisnya dan yang meminta dicabuti, wanita yang melakukan pembedahan untuk kecantikan lagi mengubah ciptaan Allah SWT". (HR. Bukhari).

Sebagian ulama Syafi'iyah dan Malikiya berpendapat bahwa membuat tato pada tubuh manusia termasuk dosa besar.

Tahukah anda bahwa jumlah huruf dalam al-Qur’an ada sebanyak 330.733. Dan, ternyata bilangan ini sama dengan 17.040 dikalikan dengan 19. bilangan 19 adalah sama degan jumlah huruf dalam kata Bismillahhirrahmaanirrahiim.Eksistensi al-Qur’an Dalam keberadaanya, al-Qur’an bisa dikatakan kitab yang pasif. Ia tidak bisa menjadi apa-apa seakan hanya kitab bacaan biasa adanya. Kepasifan al-Qur’an akan terjadi selamanya, bilamana kita sendiri pasif dengan keeksistensiannya dan kita pasif dalam menguraikan al-Qur’an, dalam artian kita yang pasif untuk mengkajinya. Selama ini, al-Qur’an juga dikatakan sebagai kitab yang aktif. Ia bisa memberikan berbagai landasan-landasan sebagai dasar sumber adanya ilmu pengetahuan lainnya. Dalam keaktifannya, kita semakin aktif dalam mengupas rahasia-rahasia yang disampaikannya, semakin banyak pula ilmu pengetahuan yang dapat kita temukan.Tidak luput pula, matematika yang memandang al-Qur’an merupakan induk dari disiplin ilmu pengetahuan. Untuk itulah dalam hal ini al-Qur’an, jika dikaji menurut metode matematika akan diperoleh dimensi-dimensi ruang al-Quran. Dimensi-dimensi tersebut, berupa empat dimensi, yakni dimensi Tulisan, dimensi Bacaan, dimensi Makna dan dimensi Fakta. Keempat dimensi tersebut, sebagai satu kesatuan yang harus ada.Sangat perlu sekali, untuk menelusuri keberadaan al-Quran, terlebih khususnya empat dimensi yang ada di dalamnya. Seseorang akan terpecah-pecah pemikirannya, jika hanya mempelajari dan memahami sebagian dari keempat dimensi. Karena keempat tersebut merupakan satu kesatuan kandungan al-Qur’an itu sendiri.

Hukum Memanggil Haji kepada Orang yang Umroh, Umat Muslim Wajib Paham!

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tato adalah melukis pada kulit tubuh dengan cara menusuki kulit menggunakan jarum halus kemudian memasukan zat warna ke dalam bekas tusukan itu.

dampak negatif judi:

1. Menyebabkan orang malas hingga bangkrut

2. Memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan, hingga pembunuhan

3. Menghancurkan rumah tangga

4. Kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu

5. Mengakibatkan pelakunya lupa agama dan Allah SWt

6. Menjauhkan pelaku dari kehidupan sosial yang normal

7. Pelaku rentan melakukan pencurian, perampasan, dan perampokan yang hasilnya digunakan untuk judi.

Dikutip dari buku Khotbah Jumat Aktual yang ditulis Effendi Zarkasi, judi dalam Al Quran disebut al maisir. Salah satu dampak negatif dari judi lainnya diterangkan dalam kitab Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah.

"Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba," tulis kitab tersebut.

Demi menghindari dampak negatif judi dan selalu mendapat keberuntungan, Allah SWT menyarankan hambaNya selalu menjauhi perbuatan tersebut. Saran ini terdapat dalam QS Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Dengan mengetahui dan mengingat salah satu dampak negatif dari judi, setiap muslim diharapkan selalu menolak keinginan untuk melakukannya. Judi tidak akan membawa dampak baik atau keuntungan bagi pelakunya.

“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32)

Sesungguhnya banyaknya harta dan keturunan bukan ukuran kebenaran. Harta dan kekayaan bukan yang akan mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menyebabkan masuk surga. Sesungguhnya yang bisa menjadikan mereka dekat dengan Allah, dimasukkan ke surga dan diselamatkan dari nereka, adalah iman dan amal shalih. Allah swt berfirman:

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ

“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).” (QS.Saba’: 37) Sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya, menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui. Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165) Dan firmanNya:

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا

“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain.” (QS. Al-zukhruf: 32) Ibnu Hazm al-Andulisy dalam kitabnya, al-Ushul wa al-Furu’ (1/108) menyinggung tentang kaya dan miskin, mana yang lebih utama?. Menurut beliau, bahwa kaya dan miskin tidak menentukan kemuliaan. Kemuliaan orang kaya dan orang miskin ditentukan oleh amal mereka. Jika amal keduanya sama, maka kemuliaannya pun juga sama. Jika yang kaya lebih banyak beramalnya, maka ia lebih mulia dari orang miskin, begitu juga sebaliknya. Kemudian beliau menjelaskan tentang hadits tentang orang-orang fakir 40 tahun lebih dulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya, bahwa secara umum para fuqara’ muhajirin lebih dahulu masuk surga daripada orang kaya mereka. Karena orang-orang miskin muhajirin lebih banyak amal shalihnya dibandingkan dengan orang kaya mereka. Memang benar, dengan menjadi kaya kita bisa berperan lebih untuk dien ini dan bisa menjalankan syariatnya dengan lebih lengkap dan sempurna. Dengannya, kita bisa mendapat limpahan pahala yang tak bisa diraih oleh orang-orang fakir dan miskin. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan kemiskinannya. Mereka berkata, “Orang-orang kaya pergi dengan membawa kedudukan yang tinggi dan kenikmatan abadi. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa melaksanakan haji, umrah, berjihad, dan bershadaqah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian bisa menyusul orang yang telah mendahului kalian dan jauh meninggalkan orang yang datang sesudah kalian. Tak seorangpun yang lebih mulia dari kalian kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulallah.” Beliau bersabda, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir  tiga pulah tiga kali setiap selesai shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Kaum Fuqara’ Muhajirin datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang telah kami kerjakan, lalu mereka juga melakukan amalan serupa?’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca firman Allah,

ذَلِكَ فَضْلُ الله يُؤتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Bukhari dan Muslim) Namun di sisi lain, banyak ayat yang menyebutkan tentang bahaya dunia. Banyak orang yang tergelincir karenanya. Oleh sebab itu Allah sering sekali mengingatkan agar jangan sampai terpedaya dengannya.

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33) Imam al-Bukhari dalam Shahihnya membuat bab “Al-Muktsiruun Hum al-Muqilluun” (Orang-orang yang banyak harta adalah mereka yang akan miskin pahala pada hari kiamat). Lalu beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?” (QS. Huud: 15-16) Lalu disebutkan sebuah hadits dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمْ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

“Sesungguhnya orang yang banyak harta adalah yang miskin pahala pada hari kiamat kecuali orang yang Allah berikan kebaikan (harta) lalu ia membagikannya ke kanan, kiri, ke arah depan dan belakangnya, serta berbuat yang baik dengannya.” (HR. Bukhari dan Musim) hanya saja orang seperti ini jumlahnya sedikit. Menurut Abi Dzar, maksud banyak harta dan miskin pahala akhirat berlaku bagi orang yang memiliki banyak harta namun tidak menjalankan pengecualian yang disebutkan sesudahnya, yaitu infaq. (Lihat: Fathul Baari: 11/299) Maka siapa yang kaya lalu dia gemar berinfak, maka kaya lebih baik daripada miskin. Sebaliknya, siapa yang kalau kaya menjadi pelit dan bakhil, maka miskin lebih baik daripada kaya. (Disarikan dari perkataan al-Qadhi ‘Iyadh yang dinukil dalam Fathul Baari: 11/305) Maka siapa yang kaya lalu dia gemar berinfak, maka kaya lebih baik daripada miskin. Sebaliknya, siapa yang kalau kaya menjadi pelit dan bakhil, maka miskin lebih baik daripada kaya. Dan berinfak ini lebih utama dikeluarkan dalam kondisi sehat, memiliki banyak rencana, berharap hidup lebih lama, berangan-angan jadi hartawan, dan takut miskin. Bahkan berinfak dalam keadaan ini lebih utama daripada saat mendekati ajal. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang shadaqah yang paling besar pahalanya. Lalu beliau menjawab,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى

“Yaitu engkau bershadaqah (infak) pada saat sehat, kikir, takut miskin, dan kamu berangan-angan untuk menjadi hartawan yang kaya raya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Namun, kebanyakan orang kaya bakhil mengeluarkan hartanya saat dia sehat dan takut miskin. Maka siapa yang melawan syetannya dan lebih mengutamakan kehidupan akhriat, yaitu dengan tetap berinfak, sungguh dia akan beruntung. Sebaliknya, siapa yang bakhil sehingga enggan berinfak, tidak mengeluarkan zakat, tidak menunaikan wasiat, menutup mata dari orang susah dan peminta-minta, maka ia akan sengsara dan miskin pahala saat harta dan kekayaan tidak lagi berguna. Kebanyakan orang kaya bakhil mengeluarkan hartanya saat dia sehat dan takut miskin. Maka siapa yang melawan syetannya dan lebih mengutamakan kehidupan akhriat, yaitu dengan tetap berinfak, sungguh dia akan beruntung. Penutup Sebenarnya dengan kaya kita bisa meraih pahala yang lebih banyak. Bahkan dengan kekayaan, kita bisa menyokong dan menegakkan perjuangan. Contoh nyatanya, Ustman bin Affan mendapat jaminan surga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melalui harta yang dimilikinya. Yaitu saat dia mewaqafkan sumur Rumah dan menginfakkan 300 ekor unta dan seribu Dinar pada perang Khandak. (HR. Bukhari, Bab: Manqib Utsman bin Affan) Masih riwayat lain, bahwa orang yang meninfakkan dengan sepasang hartanya dipersilahkan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki. Setiap penjaga pintu surga memanggil dan memprsilahkan ia masuk dari pintu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim) Maka berusahalah untuk mencari karunia Allah dari harta benda dengan sungguh-sungguh agar bisa beramal lebih banyak dalam Islam. Hanya saja kalau kaya jangan sampai tertipu dengan hartanya sehingga berbangga diri dan sombong, lupa akhirat dan pelit berinfak. Maka kalau begitu, kaya adalah buruk baginya. Dan kebanyakan orang kaya seperti ini. “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba Ku yang berterima kasih.” (QS.Saba’: 13) ‘Ala Kulli hal, kaya atau miskin bukan ukuran baik dan mulia. Kemuliaan ditentukan oleh iman dan takwa, yaitu dengan bersyukur saat menjadi kaya dan bersabar saat diuji miskin. Wallahu A’lam. Referensi:

Firdaus, D. H. (2022). SEDEKAH DALAM PERSFEKTIF AL-QURAN (Suatu Tinjauan Tafsir Maudhu’i). Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 3(1), 88–100. https://doi.org/10.59638/ash.v3i1.73

JAKARTA, iNews.id - Hukum tato dalam Islam menarik diulas karena tidak sedikit masyarakat Muslim yang menghias tubuhnya dengan beragam alasan.

Tato sudah dikenal masyarakat sejak dulu. Dalam bahasa Arab, tato disebut dengan al-wasym yaitu tanda. Dalam istilah fiqih, tato yakni menusuk kulit dengan jarum hingga keluar darah kemudian dimasukkan ke dalamnya tinta atau alkohol berwarna biru atau hitam.

Hukum Tato Dalam Islam

Aini Aryani Lc dalam Bukunya berjudul Hukum Tato dan Operasi Kecantikan, hukum tato menurut jumhur ulama adalah haram. Ada banyak dalil terkait dengan hukum tato baik dalam Al Quran maupun hadits Nabi SAW.

Hedonisme sepertinya sudah melanda semua orang di zaman yang mengagungkan kemewahan seperti sekarang ini. Sehingga kekayaan, yang dianggap modal untuk bersikap hedon, seolah menjadi muara dari semua aktivitas manusia. Sikap hedon, dan mencirikan diri dengan memiliki harta banyak, menjadi acuan untuk menggapai kemuliaan, kehormatan, dan kewibawaan.

Tayangan sinetron yang banyak menunjukkan gaya hidup mewah menambah kuat anggapan masyarakat, bahwa tanda kesuksesan seseorang itu manakala memiliki rumah mewah dua lantai, ada kolam renangnya, di garasinya ada lebih dari satu mobil mewah, kerja kantoran, berjas setiap hari, makan di restoran bonafid.

Virus kaya tersebut ternyata tidak hanya melanda masyarakat bawah, yang hanya bisa berangan-angan dengan menyaksikan sinetron. Tetapi juga melanda orang-orang atau golongan yang notabene sudah ada di garis kemewahan. Buktinya, banyak kasus korupsi yang dilakukan para pejabat.

Baik pejabat eksekutif; Menteri dan kepala daerah, maupun pejabat legislatif; para anggota dewan. Pusat maupun daerah. Padahal, dari penghasilan mereka dari jabatan dan bisnisnya, mereka seharusnya sudah tidak merasa kekurangan.

Apakah kita tidak boleh kaya?

Islam tidak melarang hidup kaya, karena kekayaan adalah salah satu nikmat dari Allah Swt. Lalu, bagaimana Al-Quran dan Hadis, sebagai dua dasar hukum Islam, memandang kekayaan?

Kekayaan (dan kemiskinan) adalah bentuk ujian dari Allah Swt. Seseorang diberi kekayaan (atau kemiskinan), hakikatnya adalah ketetapan Allah Swt. Allah Swt hendak menguji keimanan seorang manusia dengan kekayaan (dan kemiskinan).

Pernyataan di atas dijelaskan di beberapa ayat Al-Quran berikut,

"... Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) diri sendirinya, dan barangsiapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia." (QS. An-naml; 40)

"Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun."  (QS. Al-Mulk: 2)

Lihat Humaniora Selengkapnya

Salah satu dampak negatif dari judi adalah menghalangi pelakunya dari melakukan sholat dan ibadah lain. Allah SWT telah menjelaskannya dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 91,

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Arab latin: Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yụqi'a bainakumul-'adāwata wal-bagḍā`a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum 'an żikrillāhi wa 'aniṣ-ṣalāti fa hal antum muntahụn

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Sejalan dengan firman tersebut, dampak negatif judi juga dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI. Buku ini ditulis Toto Adidarmo, MA, dan Drs Mulyadi.